Website Resmi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal
Bidang Kesatuan Bangsa
Sesuai Peraturan Walikota Tegal Nomor 3 Tahun 2020 tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA TEGAL
Bidang Kesatuan bangsa mempunyai tugas
melaksanakan sebagian tugas Badan di bidang
ideologi, wawasan kebangsaan, bela Negara, karakter
bangsa, pembauran kebangsaan, bhineka tunggal ika,
sejarah kebangsaan, serta ketahanan ekonomi, sosial,
budaya, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan
narkotika, fasilitasi kerukunan umat beragama dan
penghayat kepercayaan serta kewaspadaan dini,
kerjasama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga
kerja asing dan Lembaga asing, kewaspadaan
perbatasan antar negara, serta fasilitasi kelembagaan
bidang kewaspadaan dan penanganan konflik.